Mendengar
kata negara bebas visa mungkin Anda segera bereaksipenuh bahagia, karena tidak
perlu lagi mengurus membuat visa yang kadang ribet dan memakan waktu.
Atau mungkin
bahkan bertanya-tanya, memang ada negara bebas visa? Karena seperti yang kita
tahu, siapa pun yang memasuki negara asing harus terlebih dahulu menyiapkan visa
sebagai bentuk sertifikat nya?
Visa adalah surat atau dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara yang dapat Anda peroleh ketika Anda meminta pengajuan atau ajakan melalui kedutaan untuk mengunjungi negara tertentu.
Tanpa Visa, seseorang tidak dapat memiliki akses ke negara tujuan, tetapi saat ini terdapat 43 negara di dunia yang telah menjalin kerjasama diplomatik dengan Indonesia.
Dalam rangka
mengunjungi negara-negara ini, Anda tidak perlu lagi menggunakan visa atau
setidaknya hanya menggunakan visa pada saat kedatangan.
Berikut adalah daftar negara bebas visa/ cukup butuh visa pada saat kedatangan saja:
Zimbabwe: Visa on kedatangan 3 bulan
Vietnam: bebas visa 30 hari
Uganda: Visa pada saat kedatangan
Turki: E-visa 1 bulan
Tuvalu: Visa pada saat kedatangan 1 bulan
Togo: Visa pada saat kedatangan 7 hari
Timor Timur: Visa pada saat kedatangan 30 hari
Thailand: bebas visa 30-hari
Tanzania: Visa pada saat kedatangan
Tajikistan: Visa pada saat kedatangan 45 hari
Sri Lanka: otorisasi perjalanan elektronik 30 hari
Somalia: Visa pada saat kedatangan 30 hari dengan surat undangan dengan sponsor tunduk pada imigrasi Bandara 2 hari sebelum keberangkatan
Singapura: bebas visa 30 hari
Seychelles: izin pengunjung pada saat kedatangan 1 bulan
Serbia: memerlukan visa yang berlaku untuk jangka waktu 90 hari
Samoa: kedatangan izin masuk 60 hari
St. Vincent dan Granadines: visa gratis satu bulan
Peru: visa gratis untuk 183 hari
Filipina: bebas visa 30 hari
Papua Nugini: Visa pada saat kedatangan 60 hari
Palau: Visa pada saat kedatangan 30 hari
Oman: Visa on kedatangan 1 bulan $50, 10 hari $15
Nikaragua: Visa pada saat kedatangan 90 hari
Nepal: Visa pada saat kedatangan 90 hari
Myanmar: Visa 14-hari, e-visa 28-hari, dengan kewajiban untuk tiba melalui Yangon, Mei Pyi Taw atau Bandara Mandalay
Maroko: Visa 3-bulan tanpa visa
Mikronesia: visa 30-hari gratis
Mauritania: Visa pada saat kedatangan
Mali: Visa pada saat kedatangan
Maladewa: Visa pada saat kedatangan 30 hari
Malaysia: 30 hari bebas visa
Madagaskar: Visa pada saat kedatangan 90 hari
Laos: bebas visa 30 hari
Kirgizstan: Visa pada saat kedatangan 1 bulan
Kenya: Visa pada saat kedatangan 3 bulan
Jordan: Visa pada saat kedatangan 3 bulan
Jepang: Visa dengan pemegang ePassport, bebas visa pada 1 Desember 2014
Iran: Visa pada saat kedatangan disediakan
Haiti: gratis visa 3 bulan
India: Terapkan Via online
Dari daftar di atas, jelas negara mana yang bebas visa dan mengajukan permohonan visa pada saat kedatangan.
Jadi apa
perbedaan antara "visa masuk bebas" dengan visa pada saat kedatangan?
Pertanyaan bagus.
Visa pada saat kedatangan adalah visa yang diperoleh ketika Anda memasuki sebuah negara, Anda biasanya akan bisa mendapatkan visa dengan mudah. Namun dalam teori, Anda masih dapat ditolak masuk ke negara tujuan dengan berbagai penyebab dan alasan. Periksa visa pada saat kedatangan di sini.
Entri bebas visa bebas/ visa dimaksudkan agar Anda dapat memasuki negara ini tanpa pemeriksaan lebih lanjut. Baiklah. Mengapa itu mungkin? Karena ada kerjasama antar negara. Sudah ada kesepakatan antara negara. Mungkin pejabat negara mengatakan ini: "kami membebaskan warga negara kami dari visa”. Jadi, kesepakatan diplomatik antara negara adalah kerjasama menguntungkan kedua belah pihak/ negara ini.
Visa masuk gratis dan visa pada saat kedatangan memiliki kepuasan dalam hal validitas. Jadi Anda harus ingat dan berhati-hati. Juga perbedaannya adalah masalah biaya. Visa masuk gratis tidak dikenakan biaya sementara visa Anda pada saat kedatangan harus dibayar.
Visa pada saat kedatangan adalah visa yang diperoleh ketika Anda memasuki sebuah negara, Anda biasanya akan bisa mendapatkan visa dengan mudah. Namun dalam teori, Anda masih dapat ditolak masuk ke negara tujuan dengan berbagai penyebab dan alasan. Periksa visa pada saat kedatangan di sini.
Entri bebas visa bebas/ visa dimaksudkan agar Anda dapat memasuki negara ini tanpa pemeriksaan lebih lanjut. Baiklah. Mengapa itu mungkin? Karena ada kerjasama antar negara. Sudah ada kesepakatan antara negara. Mungkin pejabat negara mengatakan ini: "kami membebaskan warga negara kami dari visa”. Jadi, kesepakatan diplomatik antara negara adalah kerjasama menguntungkan kedua belah pihak/ negara ini.
Visa masuk gratis dan visa pada saat kedatangan memiliki kepuasan dalam hal validitas. Jadi Anda harus ingat dan berhati-hati. Juga perbedaannya adalah masalah biaya. Visa masuk gratis tidak dikenakan biaya sementara visa Anda pada saat kedatangan harus dibayar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar