Ini Dia Daftar Negara Bebas Visa Bagi WNI


Mendengar kata negara bebas visa mungkin Anda segera bereaksipenuh bahagia, karena tidak perlu lagi mengurus membuat visa yang kadang ribet dan memakan waktu.


Atau mungkin bahkan bertanya-tanya, memang ada negara bebas visa? Karena seperti yang kita tahu, siapa pun yang memasuki negara asing harus terlebih dahulu menyiapkan visa sebagai bentuk sertifikat nya?



Visa adalah surat atau dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara yang dapat Anda peroleh ketika Anda meminta pengajuan atau ajakan melalui kedutaan untuk mengunjungi negara tertentu.

Tanpa Visa, seseorang tidak dapat memiliki akses ke negara tujuan, tetapi saat ini terdapat 43 negara di dunia yang telah menjalin kerjasama diplomatik dengan Indonesia.

Dalam rangka mengunjungi negara-negara ini, Anda tidak perlu lagi menggunakan visa atau setidaknya hanya menggunakan visa pada saat kedatangan.

Berikut adalah daftar negara bebas visa/ cukup butuh visa pada saat kedatangan saja:


Zimbabwe: Visa on kedatangan 3 bulan

Vietnam: bebas visa 30 hari

Uganda: Visa pada saat kedatangan

Turki: E-visa 1 bulan

Tuvalu: Visa pada saat kedatangan 1 bulan

Togo: Visa pada saat kedatangan 7 hari

Timor Timur: Visa pada saat kedatangan 30 hari

Thailand: bebas visa 30-hari

Tanzania: Visa pada saat kedatangan

Tajikistan: Visa pada saat kedatangan 45 hari

Sri Lanka: otorisasi perjalanan elektronik 30 hari

Somalia: Visa pada saat kedatangan 30 hari dengan surat undangan dengan sponsor tunduk pada imigrasi Bandara 2 hari sebelum keberangkatan

Singapura: bebas visa 30 hari

Seychelles: izin pengunjung pada saat kedatangan 1 bulan

Serbia: memerlukan visa yang berlaku untuk jangka waktu 90 hari

Samoa: kedatangan izin masuk 60 hari

St. Vincent dan Granadines: visa gratis satu bulan

Peru: visa gratis untuk 183 hari

Filipina: bebas visa 30 hari

Papua Nugini: Visa pada saat kedatangan 60 hari

Palau: Visa pada saat kedatangan 30 hari

Oman: Visa on kedatangan 1 bulan $50, 10 hari $15

Nikaragua: Visa pada saat kedatangan 90 hari

Nepal: Visa pada saat kedatangan 90 hari

Myanmar: Visa 14-hari, e-visa 28-hari, dengan kewajiban untuk tiba melalui Yangon, Mei Pyi Taw atau Bandara Mandalay

Maroko: Visa 3-bulan tanpa visa

Mikronesia: visa 30-hari gratis

Mauritania: Visa pada saat kedatangan

Mali: Visa pada saat kedatangan

Maladewa: Visa pada saat kedatangan 30 hari

Malaysia: 30 hari bebas visa

Madagaskar: Visa pada saat kedatangan 90 hari

Laos: bebas visa 30 hari

Kirgizstan: Visa pada saat kedatangan 1 bulan

Kenya: Visa pada saat kedatangan 3 bulan

Jordan: Visa pada saat kedatangan 3 bulan

Jepang: Visa dengan pemegang ePassport, bebas visa pada 1 Desember 2014

Iran: Visa pada saat kedatangan disediakan

Haiti: gratis visa 3 bulan

India: Terapkan Via online

Dari daftar di atas, jelas negara mana yang bebas visa dan mengajukan permohonan visa pada saat kedatangan.


Jadi apa perbedaan antara "visa masuk bebas" dengan visa pada saat kedatangan? Pertanyaan bagus.

Visa pada saat kedatangan adalah visa yang diperoleh ketika Anda memasuki sebuah negara, Anda biasanya akan bisa mendapatkan visa dengan mudah. Namun dalam teori, Anda masih dapat ditolak masuk ke negara tujuan dengan berbagai penyebab dan alasan. Periksa visa pada saat kedatangan di sini.

Entri bebas visa bebas/ visa dimaksudkan agar Anda dapat memasuki negara ini tanpa pemeriksaan lebih lanjut. Baiklah. Mengapa itu mungkin? Karena ada kerjasama antar negara. Sudah ada kesepakatan antara negara. Mungkin pejabat negara mengatakan ini: "kami membebaskan warga negara kami dari visa”. Jadi, kesepakatan diplomatik antara negara adalah kerjasama menguntungkan kedua belah pihak/ negara ini.

Visa masuk gratis dan visa pada saat kedatangan memiliki kepuasan dalam hal validitas. Jadi Anda harus ingat dan berhati-hati. Juga perbedaannya adalah masalah biaya. Visa masuk gratis tidak dikenakan biaya sementara visa Anda pada saat kedatangan harus dibayar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar